Uncategorized
Kafarat New
Apa Itu Kafarat?
Kafarat berasal dari Bahasa Arab yaitu “Kafara” yang berarti terselubung. Kafarat sendiri berarti denda yang harus dibayar karena melanggar larangan Allah atau melanggar janji. Kafarat ditunaikan dikarenakan melakukan sebuah kesalahan agar tidak lagi mendapat dosa akibat melakukan kesalahan tersebut. Allah SWT kemudian mengatur mengenai kafarat dalam Al-Qur’an surat Al Maidah ayat 89.
Kafarat Hukumnya Wajib bagi seorang muslim yang telah melakukan beberapa dosa-dosa tertentu dalam agama Islam.
Kafarat merupakan suatu cara pengganti untuk menebus kesalahan (dosa) yang dilakukan secara sengaja.
Gugurkan dosa-dosamu segera dengan tunaikan kafarat
Jenis Kafarat dan Denda yang harus ditunaikan
Kafarat bagi pasangan suami istri yang melakukan jima’ pada siang hari di bulan ramadhan yaitu:
- Memerdekakan Budak
- atau puasa 2 bulan berturut-turut
- Memberi makan 60 orang miskin
QS. Al-Ma’idah: 89
Ila’ adalah Seorang suami melakukan sumpah dalam kurun waktu tertentu untuk tidak menggauli istrinya. Kafarat yang harus dibayar:
- Memerdekakan budak
- Puasa dua bulan berturut - turut atau
- Memberi makan 60 orang miskin
Dzihar adalah Menyamakan Punggung Istri dengan Ibunya Suami. Kafarat yang harus dibayar:
- Puasa dua bulan berturut-turut
- Jika tidak mampu, memberi makan 60 orang miskin
QS. Al-Mujadilah :3
Kafarat dari tindakan pembunuhan adalah :
- Memerdekakan Budak
- atau puasa 2 bulan berturut-turut
QS. An-Nisa :92
Yaitu Menyembelih hewan yang senilai hewan yang diburu, Kafaratnya yaitu :
- Sedekah ke fakir miskin senilai hewan yang diburu
Sumpah palsu yang dimaksud adalah melakukan sumpah Palsu atas nama Allah, adapun kafaratnya yaitu :
- Memberi makan 10 orang miskin
- Jika tidak bisa, membelikan 10 pakaian untuk orang miskin
- atau Puasa selama 3 hari berturut-turut
Bagaimana Cara Menunaikan Kafarat Dengan Uang?
4 kali melanggar x 10 orang fakir miskin = 40 orang
40 orang x 1 Mud (Rp 15.000) = Rp.600.000
Contoh: jika ada orang yang melanggar sumpah atas nama allah sebanyak 4 kali, kemudian dia memilih membayar kafarat dengan memberi makan fakir miskin.
Mari Niatkan Dengan Tulus Untuk membayar Kafarat Dan Berjanji Tidak Akan Akan Mengulangi Perbuatan-Perbuatan Yang Melanggar Dosa Lagi.
“Allah tidak menghukum kamu disebabkan sumpah-sumpahmu yang tidak disengaja (untuk bersumpah), tetapi Dia menghukum kamu disebabkan sumpah-sumpah yang kamu sengaja…”
Dokumentasi Distribusi Kafarat :
Alhamdulillah, Masjid Muslim Billionaire tidak hanya Menjalankan Program Kafarat Tapi Banyak Program-Program yang sudah berjalan diantaranya :
Gerakan Gizi Santri
Sebuah gerakan untuk membantu mencukupi kebutuhan gizi terbaik bagi para santri penghafal Al-Qur’an di pondok-pondok pesantren.
Yatim Bahagia
Membahagiakan Anak Yatim dengan Memberikan Jajanan Dan Banyak Permainan bertujuan untuk mengukir kembali senyuman
Pembangunan Kawasan Masjid Muslim Billionaire
Sebuah kawasan untuk mencetak generasi Qur’ani, yang tidak hanya sebagai penghafal qur’an namun mampu menjadi santri yang memiliki beragam keahlian.
Pembangunan Asrama Santri Pondok CEO
Program Pembangunan Asrama Penghafal Qur'an Bertujuan Untuk Memfasilitasi Dan Memuliakan Santri Penghafal Al-Qur'an untuk Kebutuhan Tempat Tidur Hingga Kebutuhan Sehari-harianya
Pemenuhan Kebutuhan Santri Sehari-Hari
Memenuhi Kebutuhan Makan Dan Minum Sehari-hari Para Santri Penghafal Qur'an dengan memberikan makanan Terbaik Buat Mereka
Kajian Subuh Bahagia Dan Pasar Bahagia
Membahagiakan ibu-ibu dengan kajian istimewa, pulangnya dapat berbelanja sayuran dan sarapan gratis di Masjid Muslim Billionaire.
Program Dakwah Lainya
Program-program pendukung lainnya dalam berdakwah yang sudah dilakukan seperti Berbagi makanan (nasi box) gratis setiap Jum’at pagi, layanan Ambulance Gratis dan peluang amal shaleh lainnya.
Kini Menunaikan Kafarat Bisa Lebih Mudah!
Kami akan membantu menyalurkan kafarat yang anda tunaikan untuk disalurkan ke yatim dan dhu’afa. Dengan kafarat yang anda tunaikan akan sangat membantu mereka untuk memenuhi kekurangan kebutuhannya.
Silahkan Isi Form Di Bawah Ini dan Costumer Service kami akang Menghubungi Anda
Yuk Tunaikan Kafarat Sebelum Terlambat
Thank You Page Kafarat F
Alhamdulillah.....
Terimakasih atas kepercayaan Anda menyalurkan Kafarat di Masjid Muslim Billionaire
Bantu Lindungi Senyum Mereka!
Bantu Lindungi Senyum Mereka!
Raih Aliran Pahala dari Setiap Ayat
Al-Qur'an Yang Mereka Baca
Bayangkan Satu Syurga Bersama Rosululloh, Mau ?
Rosululloh SAW Bersabda :
“Barangsiapa membaca Al-Qur’an dan menghafalnya, lalu menghalalkan apa yang dihalalkannya dan mengharamkan apa yang diharamkannya, maka Allah Ta’ala akan memasukannya ke dalam Surga dan Allah menjaminnya untuk memberi syafaat kepada sepuluh orang keluarganya yang kesemuanya telah diwajibkan masuk neraka.”
(HR Imam Ahmad dan Tirmidzi)
Yang dimaksud dengan keluarga disini adalah bukan hanya Keluarga kandung, sanak, saudara tapi bisa orang yang dikenal serta bagi nama orang yang selalu diingat oleh Muhafidz
<span style="background-color:#FF0C0C"Bukan hanya itu banyak di antara mereka yang sudah tidak memiliki orang tua 😥
“Aku dan orang yang menanggung anak yatim (kedudukannya) di surga seperti ini”, kemudian beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam mengisyaratkan jari telunjuk dan jari tengah beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam, serta agak merenggangkan keduanya.” (HR. Bukhari)
Kami Mengajak Kepada Seluruh #OrangBaik Untuk Bergabung Dalam
Sala satu Platfrom Kebaikan yang digagas oleh Masjid Muslim Billionaire bertujuan untuk Memperbaiki Gizi para adik-adik Yatim dan Santri Penghafal Qur'an dalam proses Belajar dan Menghafal Al-Qur'an
Menu Paket
(Gerakan Gizi Santri) :
1 PAKET
NUGET
1 PAKET
SARDEN
1 PAKET
DAGING SAPI
1 PAKET
SUSU MILO
1 PAKET
MIE TELOR
Alhamdulillah, Masjid Muslim Billionaire tidak hanya Menjalankan Gerakan Gizi Santri Tapi Banyak Program-Program yang sudah berjalan diantaranya :
Yatim Bahagia
Sebuah gerakan untuk membantu mencukupi kebutuhan gizi terbaik bagi para santri penghafal Al-Qur’an di pondok-pondok pesantren.
Pembangunan Kawasan Masjid Muslim Billionaire
Sebuah kawasan untuk mencetak generasi Qur’ani, yang tidak hanya sebagai penghafal qur’an namun mampu menjadi santri yang memiliki beragam keahlian.
Pembangunan Asrama Santri Pondok CEO
Program Pembangunan Asrama Penghafal Qur'an Bertujuan Untuk Memfasilitasi Dan Memuliakan Santri Penghafal Al-Qur'an untuk Kebutuhan Tempat Tidur Hingga Kebutuhan Sehari-harianya
Pemenuhan Kebutuhan Santri Sehari-Hari
Memenuhi Kebutuhan Makan Dan Minum Sehari-hari Para Santri Penghafal Qur'an dengan memberikan makanan Terbaik Buat Mereka
Kajian Subuh Bahagia Dan Pasar Bahagia
Membahagiakan ibu-ibu dengan kajian istimewa, pulangnya dapat berbelanja sayuran dan sarapan gratis di Masjid Muslim Billionaire.
Program Dakwah Lainya
Program-program pendukung lainnya dalam berdakwah yang sudah dilakukan seperti Berbagi makanan (nasi box) gratis setiap Jum’at pagi, layanan Ambulance Gratis dan peluang amal shaleh lainnya.
Donasi Anda Akan Disalurkan Untuk:
- Pembangunan Kawasan Masjid dan Pondok Pesantren Penghafal Al-Quran Muslim Billionaire
- Sedekah Qur'an Bahagia
- Distribusi Paket Gizi Terbaik Untuk Para Santri Penghafal Al-Qur'an
- Wakaf Operasional Ambulance dan Kendaraan Dakwah
- Pasar Bahagia, Berbagi kebahagiaan Bersama Jamaah Kajian Subuh
- Hadiah Istimewa Untuk Jamaah Majelis Bahagia
- Dan Program Amal Sholeh Lainya.
Yuk, Ambil Bagian Untuk Memperbaiki Gizi Generasi Qur'ani Dapatkan Aliran Pahala Hingga Syurga Nanti
Aamiin Ya Mujibassailiin🤲🤲🤲
Silahkan Isi Form Di Bawah Ini Untuk Berdonasi
*Boleh Atas Nama Sendiri Atau Orang Tua
Informasi
Alamat Sekretariat : Cinangneng RT/RW 06/04 Cinangneng Kec.Tenjolaya Kab.Bogor, Jawa Barat 16112
Powered By :
Kafarat F
Apa Itu Kafarat?
Kafarat berasal dari Bahasa Arab yaitu “Kafara” yang berarti terselubung. Kafarat sendiri berarti denda yang harus dibayar karena melanggar larangan Allah atau melanggar janji. Kafarat ditunaikan dikarenakan melakukan sebuah kesalahan agar tidak lagi mendapat dosa akibat melakukan kesalahan tersebut. Allah SWT kemudian mengatur mengenai kafarat dalam Al-Qur’an surat Al Maidah ayat 89.
Yuk Bayar Kafarat
di Masjid Muslim Billionaire
Kafarat Hukumnya Wajib bagi seorang muslim yang telah melakukan beberapa dosa-dosa tertentu dalam agama Islam.
Kafarat merupakan suatu cara pengganti untuk menebus kesalahan (dosa) yang dilakukan secara sengaja.
Gugurkan dosa-dosamu segera dengan tunaikan kafarat
Jenis Kafarat Dan Denda yang harus ditunaikan
Kafarat bagi pasangan suami istri yang melakukan jima’ pada siang hari di bulan ramadhan yaitu:
- Memerdekakan Budak
- atau puasa 2 bulan berturut-turut
- Memberi makan 60 orang miskin
QS. Al-Ma’idah: 89
Ila’ adalah Seorang suami melakukan sumpah dalam kurun waktu tertentu untuk tidak menggauli istrinya. Kafarat yang harus dibayar:
- Memerdekakan budak
- Puasa dua bulan berturut - turut atau
- Memberi makan 60 orang miskin
Dzihar adalah Menyamakan Punggung Istri dengan Ibunya Suami. Kafarat yang harus dibayar:
- Puasa dua bulan berturut-turut
- Jika tidak mampu, memberi makan 60 orang miskin
QS. Al-Mujadilah :3
Kafarat dari tindakan pembunuhan adalah :
- Memerdekakan Budak
- atau puasa 2 bulan berturut-turut
QS. An-Nisa :92
Yaitu Menyembelih hewan yang senilai hewan yang diburu, Kafaratnya yaitu :
- Sedekah ke fakir miskin senilai hewan yang diburu
Sumpah palsu yang dimaksud adalah melakukan sumpah Palsu atas nama Allah, adapun kafaratnya yaitu :
- Memberi makan 10 orang miskin
- Jika tidak bisa, membelikan 10 pakaian untuk orang miskin
- atau Puasa selama 3 hari berturut-turut
Mari Niatkan Dengan Tulus Untuk membayar Kafarat Dan Berjanji Tidak Akan Akan Mengulangi Perbuatan-Perbuatan Yang Melanggar Dosa Lagi.
“Allah tidak menghukum kamu disebabkan sumpah-sumpahmu yang tidak disengaja (untuk bersumpah), tetapi Dia menghukum kamu disebabkan sumpah-sumpah yang kamu sengaja…”
Bagaimana Cara Menunaikan Kafarat Dengan Uang?
4 kali melanggar x 10 orang fakir miskin = 40 orang
40 orang x 1 Mud (Rp 15.000) = Rp.600.000
Contoh: jika ada orang yang melanggar sumpah atas nama allah sebanyak 4 kali, kemudian dia memilih membayar kafarat dengan memberi makan fakir miskin.
Dokumentasi Pendistribusian Kafarat :
Alhamdulillah, Masjid Muslim Billionaire tidak hanya Menjalankan Program Kafarat Tapi Banyak Program-Program yang sudah berjalan diantaranya :
Gerakan Gizi Santri
Sebuah gerakan untuk membantu mencukupi kebutuhan gizi terbaik bagi para santri penghafal Al-Qur’an di pondok-pondok pesantren.
Yatim Bahagia
Sebuah gerakan untuk membantu mencukupi kebutuhan gizi terbaik bagi para santri penghafal Al-Qur’an di pondok-pondok pesantren.
Pembangunan Kawasan Masjid Muslim Billionaire
Sebuah kawasan untuk mencetak generasi Qur’ani, yang tidak hanya sebagai penghafal qur’an namun mampu menjadi santri yang memiliki beragam keahlian.
Pembangunan Asrama Santri Pondok CEO
Program Pembangunan Asrama Penghafal Qur'an Bertujuan Untuk Memfasilitasi Dan Memuliakan Santri Penghafal Al-Qur'an untuk Kebutuhan Tempat Tidur Hingga Kebutuhan Sehari-harianya
Pemenuhan Kebutuhan Santri Sehari-Hari
Memenuhi Kebutuhan Makan Dan Minum Sehari-hari Para Santri Penghafal Qur'an dengan memberikan makanan Terbaik Buat Mereka
Kajian Subuh Bahagia Dan Pasar Bahagia
Membahagiakan ibu-ibu dengan kajian istimewa, pulangnya dapat berbelanja sayuran dan sarapan gratis di Masjid Muslim Billionaire.
Program Dakwah Lainya
Program-program pendukung lainnya dalam berdakwah yang sudah dilakukan seperti Berbagi makanan (nasi box) gratis setiap Jum’at pagi, layanan Ambulance Gratis dan peluang amal shaleh lainnya.
Kini Menunaikan Kafarat Bisa Lebih Mudah!
Kami akan membantu menyalurkan kafarat yang anda tunaikan untuk disalurkan ke yatim dan dhu’afa. Dengan kafarat yang anda tunaikan akan sangat membantu mereka untuk memenuhi kekurangan kebutuhannya.
Silahkan Isi Form Di Bawah Ini dan Custmer Service kami akang Menghubungi Anda
Yuk Tunaikan Kafarat Sebelum Terlambat
ThankYou-Page Kafarat
Alhamdulillah.....
Terimakasih atas kepercayaan Anda menyalurkan Kafarat di Masjid Muslim Billionaire
7134419916
AN. Yayasan Muslim Billionaire Indonesia
1330018700112
AN. Yayasan Muslim Billionaire Indonesia
038701002731560
AN. Yayasan Muslim Billionaire Indonesia
0954838940
AN. Yayasan Muslim Billionaire Indonesia
Formulir Kafarat
Hati-Hati hal remeh menurut kita bisa menimbulkan
DOSA BESAR
yang bisa menghambatya Masuk Surganya Allah SWT
“Bismillah saya berniat membayar kifarat dengan berbagi untuk memberi makan fakir miskin. Semoga Allah mengampuni dosa-dosa saya, Aamiin.”
Kafarat
Apa Itu Kafarat?
Kafarat berasal dari Bahasa Arab yaitu “Kafara” yang berarti terselubung. Kafarat sendiri berarti denda yang harus dibayar karena melanggar larangan Allah atau melanggar janji. Kafarat ditunaikan dikarenakan melakukan sebuah kesalahan agar tidak lagi mendapat dosa akibat melakukan kesalahan tersebut. Allah SWT kemudian mengatur mengenai kafarat dalam Al-Qur’an surat Al Maidah ayat 89.
Yuk Bayar Kafarat
di Masjid Muslim Billionaire
Kafarat Hukumnya Wajib bagi seorang muslim yang telah melakukan beberapa dosa-dosa tertentu dalam agama Islam.
Kafarat merupakan suatu cara pengganti untuk menebus kesalahan (dosa) yang dilakukan secara sengaja.
Gugurkan dosa-dosamu segera dengan tunaikan kafarat
Jenis Kafarat Dan Denda yang harus ditunaikan
Kafarat bagi pasangan suami istri yang melakukan jima’ pada siang hari di bulan ramadhan yaitu:
- Memerdekakan Budak
- atau puasa 2 bulan berturut-turut
- Memberi makan 60 orang miskin
QS. Al-Ma’idah: 89
Ila’ adalah Seorang suami melakukan sumpah dalam kurun waktu tertentu untuk tidak menggauli istrinya. Kafarat yang harus dibayar:
- Memerdekakan budak
- Puasa dua bulan berturut - turut atau
- Memberi makan 60 orang miskin
Dzihar adalah Menyamakan Punggung Istri dengan Ibunya Suami. Kafarat yang harus dibayar:
- Puasa dua bulan berturut-turut
- Jika tidak mampu, memberi makan 60 orang miskin
QS. Al-Mujadilah :3
Kafarat dari tindakan pembunuhan adalah :
- Memerdekakan Budak
- atau puasa 2 bulan berturut-turut
QS. An-Nisa :92
Yaitu Menyembelih hewan yang senilai hewan yang diburu, Kafaratnya yaitu :
- Sedekah ke fakir miskin senilai hewan yang diburu
Sumpah palsu yang dimaksud adalah melakukan sumpah Palsu atas nama Allah, adapun kafaratnya yaitu :
- Memberi makan 10 orang miskin
- Jika tidak bisa, membelikan 10 pakaian untuk orang miskin
- atau Puasa selama 3 hari berturut-turut
Mari Niatkan Dengan Tulus Untuk membayar Kafarat Dan Berjanji Tidak Akan Akan Mengulangi Perbuatan-Perbuatan Yang Melanggar Dosa Lagi.
“Allah tidak menghukum kamu disebabkan sumpah-sumpahmu yang tidak disengaja (untuk bersumpah), tetapi Dia menghukum kamu disebabkan sumpah-sumpah yang kamu sengaja…”
Bagaimana Cara Menunaikan Kafarat Dengan Uang?
4 kali melanggar x 10 orang fakir miskin = 40 orang
40 orang x 1 Mud (Rp 15.000) = Rp.600.000
Contoh: jika ada orang yang melanggar sumpah atas nama allah sebanyak 4 kali, kemudian dia memilih membayar kafarat dengan memberi makan fakir miskin.
Kini Menunaikan Kafarat Bisa Lebih Mudah!
Kami akan membantu menyalurkan kafarat yang anda tunaikan untuk disalurkan ke yatim dan dhu’afa. Dengan kafarat yang anda tunaikan akan sangat membantu mereka untuk memenuhi kekurangan kebutuhannya.
Hello world!
Welcome to WordPress. This is your first post. Edit or delete it, then start writing!