Apa Itu Kafarat?
Kafarat berasal dari Bahasa Arab yaitu “Kafara” yang berarti terselubung. Kafarat sendiri berarti denda yang harus dibayar karena melanggar larangan Allah atau melanggar janji. Kafarat ditunaikan dikarenakan melakukan sebuah kesalahan agar tidak lagi mendapat dosa akibat melakukan kesalahan tersebut. Allah SWT kemudian mengatur mengenai kafarat dalam Al-Qur’an surat Al Maidah ayat 89.
Kafarat Hukumnya Wajib bagi seorang muslim yang telah melakukan beberapa dosa-dosa tertentu dalam agama Islam.
Kafarat merupakan suatu cara pengganti untuk menebus kesalahan (dosa) yang dilakukan secara sengaja.
Gugurkan dosa-dosamu segera dengan tunaikan kafarat
Jenis Kafarat dan Denda yang harus ditunaikan
Kafarat bagi pasangan suami istri yang melakukan jima’ pada siang hari di bulan ramadhan yaitu:
- Memerdekakan Budak
- atau puasa 2 bulan berturut-turut
- Memberi makan 60 orang miskin
QS. Al-Ma’idah: 89
Ila’ adalah Seorang suami melakukan sumpah dalam kurun waktu tertentu untuk tidak menggauli istrinya. Kafarat yang harus dibayar:
- Memerdekakan budak
- Puasa dua bulan berturut - turut atau
- Memberi makan 60 orang miskin
Dzihar adalah Menyamakan Punggung Istri dengan Ibunya Suami. Kafarat yang harus dibayar:
- Puasa dua bulan berturut-turut
- Jika tidak mampu, memberi makan 60 orang miskin
QS. Al-Mujadilah :3
Kafarat dari tindakan pembunuhan adalah :
- Memerdekakan Budak
- atau puasa 2 bulan berturut-turut
QS. An-Nisa :92
Yaitu Menyembelih hewan yang senilai hewan yang diburu, Kafaratnya yaitu :
- Sedekah ke fakir miskin senilai hewan yang diburu
Sumpah palsu yang dimaksud adalah melakukan sumpah Palsu atas nama Allah, adapun kafaratnya yaitu :
- Memberi makan 10 orang miskin
- Jika tidak bisa, membelikan 10 pakaian untuk orang miskin
- atau Puasa selama 3 hari berturut-turut
Bagaimana Cara Menunaikan Kafarat Dengan Uang?
4 kali melanggar x 10 orang fakir miskin = 40 orang
40 orang x 1 Mud (Rp 15.000) = Rp.600.000
Contoh: jika ada orang yang melanggar sumpah atas nama allah sebanyak 4 kali, kemudian dia memilih membayar kafarat dengan memberi makan fakir miskin.
Mari Niatkan Dengan Tulus Untuk membayar Kafarat Dan Berjanji Tidak Akan Akan Mengulangi Perbuatan-Perbuatan Yang Melanggar Dosa Lagi.
“Allah tidak menghukum kamu disebabkan sumpah-sumpahmu yang tidak disengaja (untuk bersumpah), tetapi Dia menghukum kamu disebabkan sumpah-sumpah yang kamu sengaja…”
Dokumentasi Distribusi Kafarat :
Alhamdulillah, Masjid Muslim Billionaire tidak hanya Menjalankan Program Kafarat Tapi Banyak Program-Program yang sudah berjalan diantaranya :
Sebuah gerakan untuk membantu mencukupi kebutuhan gizi terbaik bagi para santri penghafal Al-Qur’an di pondok-pondok pesantren.
Membahagiakan Anak Yatim dengan Memberikan Jajanan Dan Banyak Permainan bertujuan untuk mengukir kembali senyuman
Sebuah kawasan untuk mencetak generasi Qur’ani, yang tidak hanya sebagai penghafal qur’an namun mampu menjadi santri yang memiliki beragam keahlian.
Program Pembangunan Asrama Penghafal Qur'an Bertujuan Untuk Memfasilitasi Dan Memuliakan Santri Penghafal Al-Qur'an untuk Kebutuhan Tempat Tidur Hingga Kebutuhan Sehari-harianya
Memenuhi Kebutuhan Makan Dan Minum Sehari-hari Para Santri Penghafal Qur'an dengan memberikan makanan Terbaik Buat Mereka
Membahagiakan ibu-ibu dengan kajian istimewa, pulangnya dapat berbelanja sayuran dan sarapan gratis di Masjid Muslim Billionaire.
Program-program pendukung lainnya dalam berdakwah yang sudah dilakukan seperti Berbagi makanan (nasi box) gratis setiap Jum’at pagi, layanan Ambulance Gratis dan peluang amal shaleh lainnya.
Kini Menunaikan Kafarat Bisa Lebih Mudah!
Kami akan membantu menyalurkan kafarat yang anda tunaikan untuk disalurkan ke yatim dan dhu’afa. Dengan kafarat yang anda tunaikan akan sangat membantu mereka untuk memenuhi kekurangan kebutuhannya.